Kesehatan dan Keselamatan Kerja

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA



Pada tahun 1930. H.W Heinrich seorang ahli K3 dengan teroi dminonya mengawali pendekatan K3 secara ilmiah dengan mengemukakan teori tentang sebab kecelakaaan yang dikenal

sebagai unsafe dan unsafe condition. Pada saat itu, pendekatan K3 adalah untuk menghilangkan sebab kecelakaan di tempat kerja. Diketahui pula bahwa kondisi lingkungan kerja juga dapat menimbulkan bahaya terhadap pekerja seperti kebisingan, suhu, cuaca kerja dan sebagainya.
Hakikat dari kesehatan dan keselamatan kerja meliputi 2 hal:

1. Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja seoptimal mungkin sehingga tercapai kesejahteraan tenaga kerja.

2. Sebagai alat untuk meningkatkan produksi dan produktivitas faktor manusia dalam produksi.
Prinsip K3 menurut International Association Of Safety Professional (IASP):
a. K3 adalah tanggung jawab moral/etik.
b. K3 adalah budaya buka sekedar program.
c. K3 adalah tanggung jawab manajemen.
d. Pekerja harus dididik untuk bekerja dengan aman.
e. K3 adalah cerminan kondisi ketenagakerjaan.
f. Semua kecelakaan dapat dicegah.
g. Program K3 bersifat spesifik.
h. K3 baik untuk bisnis.

Agar seorang tenaga kerja berada dalam keserasian yang sebaik-baiknya, yaitu yang bersangkutan dapat terjamin keadaan kesehatan dan produktivitas kerjanya dapat berjalan secara optimal, maka perlu ada keseimbangan yang positif-konstruktif, antara unsur-unsur berikut:

1. Beban kerja. Termasuk beban secara fisik, mental ataupun sosial. K3 membantu mengurangi beban kerja dengan memodifikasi cara kerja atau membuat desain mesin atau pemilihan alat kerja yang sesuai.

2. Beban tambahan akibat dari dari pekerjaan dan lingkungan kerja. Ada beberapa faktor, antara lain:
a. Faktor fisik, meliputi bangunan gedung, volume udara per kapita, luas lantai kerja, penerangan, suhu udara, kelembaban udara, tekanan udara, kecepatan aliran uadara, kebisingan, vibrasi/getaran, radiasi gelombang elektromagnetik, dll.

b. Faktor kimiawi, meliputi zat kimia organik dan anorganik berupa gas, uap, debu, kabut, fume, asap, awan, cairan ataupun padat.

c. Faktpr biologis, meliputi semua makhluk hidup yang ada dilingkungan kerja.

d. Faktor fisiologi/ergonomi, meliputi interaksi atara faal kerja manusia dengan pekerjaan
lingkungan kerjanya.

e. Faktor mental dan psikologi, mrliputi reaksi mental dan kejiwaan terhadap suasana kerja, hubungan antara pengusaha dengan tenaga kerja, struktur dan prosedur organisasi pelaksanaan kerja, dll.

3. Kapasitas kerja. Kemampuan kerja tergantung pada motivasi kerja, pengalaman, latar belakang pendidikan, keahlian, ketrampilan, kesesuaian terhadap pekerjaan, ondisi kesehatan, dll. Semakin tinggi mutu ketrampilan maka semakin efisien tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya.
Penyakit akibat kerja merupakan kelompok penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja. Faktor risiko penyakit akibat kerja meliputi:

1. Fatkor fisik
a. Suara yang terlalu bising dan melewati ambang batas dapat mengakibatkan tuli akibat kerja.

b. Radiasi sinar inframerah dapat mengakibatkan katarak pada lensa mata, sinar ultraviolet dapat menjadi penyebab konjungtivitas fotoelektrika.

c. Suhu yang terlalu tinggi menyebankan heat stroke, heat cramps, hyperpyrexia, sedangkan suhu yang terlalu rendah dapat menimbulkan frostbite.

d. Tekanan udara tinggi menyebabkan penyakit kaison.

e. Penerangan lampu yang buruk dapat menyebakan kelainan pada indera penglihatan atau kesilauan yang memudahkan terjadinya kecelakaan.

2. Faktor kimiawi
a. Debu dapat menyababkan pneumokoniosis, seperti silikosis, abestosis, dll.

b. Uap dapat menyebabkan demam uap logam, dermatosis akibat kerja, atau keracunan oleh zat toksik formaldehida.

c. Gas, misalnya keracunan oleh CO, H2S, dll.

d. Larutan zat kimia menyababkan iritasi kulit

3. Faktor biologis

a. Bibit penyakit antraks atau brusella yang menyababkan penyakit akibat kerja pada pekerja penyamak kulit.

b. Penyakit nosokomial di rumah sakit yang dapat dijangkiti oleh tenaga kerja rumah sakit.

4. Faktor fisiologis/ergonomis, antara lain kesalahan konstruksi mesin, sikap badan yang tidak benar dalam melakukan pekerjaan dan lain-lain yang dapat menimbulkan kelelahan fisik dan gangguan kesehatan bahkan dapat terjadi perubahan fisik tubuh pekerja serta kecacatan.

5. Faktor mental dan psikologis, yang terlihat misalnya pada ubungan kerja atau hubungan industrial yang tidak baik, dengan akibatnya timbul depresi atau penyakit psikosomatis.

Sumber :
Alamsyah, Dedi & Ratna Muliawati. 2013. Pilar Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Yogyakarta : Nuha Medika.

0 Response to "Kesehatan dan Keselamatan Kerja"

Post a Comment